Salah satu tujuan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswedan adalah memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Pemerataan akses pendidikan ini dianggap sebagai salah satu pendorong kemajuan Indonesia.
Definisi ini bukanlah hal baru. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, juga mengikuti pendekatan yang sama. Hampir semua program pada masa pemerintahannya ditujukan untuk memastikan akses pendidikan yang setara dan adil.
Misalnya, semua anak Indonesia dijamin mendapatkan pendidikan dasar wajib selama sembilan tahun. Oleh karena itu, biaya sekolah (BOS) diperkenalkan agar orang tua tidak perlu membayar biaya pendidikan dasar bagi anak-anak mereka, dan sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya.
Program Bantuan Sosial Mahasiswa (Bansos) yang dirancang khusus bagi siswa dari keluarga yang mengalami kesulitan keuangan, menyediakan Rp450.000 per tahun untuk siswa sekolah dasar, Rp750.000 per tahun untuk siswa sekolah menengah pertama dan SMA Islam, serta Rp1 juta per tahun untuk siswa sekolah menengah pertama, kejuruan, dan SMA Islam. Pada tahun 2014, jumlah penerima manfaat di semua jenjang pendidikan sekitar 13,5 juta siswa, dengan anggaran pemerintah sebesar Rp6.090 miliar.
Untuk menjamin akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah, semua perguruan tinggi negeri diharuskan menyediakan 20% kursi mereka untuk mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut memberikan beasiswa kepada mahasiswa dari latar belakang kurang mampu (BDCOMCI) sebesar Rs 10 lakh per bulan. Sekitar 150.000 mahasiswa dari berbagai universitas mendapatkan manfaat dari beasiswa ini.
Kebijakan yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan ini telah membuahkan hasil yang sangat konkret selama empat tahun terakhir. Misalnya, Angka Partisipasi Bruto (GPR) setara untuk pendidikan dasar adalah 95,23% pada tahun 2009 dan meningkat menjadi 95,80% pada tahun 2013.
Angka kehadiran di sekolah menengah secara keseluruhan meningkat dari 74,52% menjadi 79,06% selama periode yang sama, sementara angka kehadiran di sekolah menengah atas meningkat dari 69,6% menjadi 81,26% selama periode yang sama. Demikian pula, angka kehadiran di universitas di kalangan penduduk berusia 19-23 tahun meningkat dari 21,60% pada tahun 2009 menjadi 29,87% pada tahun 2013.
Kebijakan ini mencakup pendirian program pendidikan prasekolah (PAUD) di setiap desa, serta pendidikan menengah universal, yang dikenal sebagai program percontohan wajib belajar 12 tahun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mendirikan banyak perguruan tinggi negeri di daerah terpencil dan perbatasan untuk memudahkan akses ke pendidikan tinggi, yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi daerah perkotaan.
Melihat berbagai klaim capaian pemerintahan sebelumnya, kelirulah jika dikatakan bahwa di bawah pemerintahan Annis Baswedan, perhatian terhadap program pemerataan akses pendidikan tidak memadai.
Sudah saatnya memperbaiki kurikulum dengan meningkatkan mutu pendidikan. Mengingat tingkat pendidikan di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara lain, hal ini juga dianggap berkontribusi terhadap kemajuan negara. (coba kompas/horizon)
Posting Komentar